Bismillah.
Alhamdulillah dengan taufik dari Allah semata pada kesempatan ini kita dipertemukan kembali untuk melanjutkan seri pembahasan tafsir ayat-ayat tauhid yang dibawakan oleh Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah dalam Kitab at-Tauhid.
Berikutnya kita masuk pada bab yang baru yaitu bab termasuk bentuk syirik adalah bernadzar kepada selain Allah. Penulis rahimahullah membawakan firman Allah :
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ
“Mereka (orang yang beriman) itu menunaikan nadzarnya.” (al-Insan : 7)
Juga firman Allah :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ نَفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُمْ مِنْ نَذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ
“Dan apa pun yang kalian infakkan atau kalian nadzar kan maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (al-Baqarah : 270)
Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan :
والنذر : حقيقته ما أوجبه المكلف على نفسه من شيء يفعله
“Nadzar itu hakikatnya adalah apa yang diwajibkan oleh seorang mukallaf terhadap dirinya sendiri berupa suatu perbuatan yang akan dia kerjakan.” Yang mana hal itu tidaklah menjadi wajib atasnya kecuali karena dia sendiri yang mengharuskan dirinya (lihat Tafsir al-Qurthubi Surat al-Insan [buka])
Kedua ayat di atas mengandung pujian bagi orang yang menunaikan nadzar, sehingga itu menunjukkan bahwa nadzar adalah bagian dari ibadah. Oleh sebab itu menujukan ibadah nadzar kepada selain Allah adalah termasuk bentuk kesyirikan (lihat al-Mulakhash fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 107)
Orang yang bernadzar untuk selain Allah seperti bernadzar kepada berhala, matahari, bulan atau kuburan maka dia seperti keadaan orang yang bersumpah dengan selain Allah. Sementara orang yang bersumpah dengan makhluk tidak boleh ditunaikan sumpahnya dan tidak ada kaffarah/tebusannya. Begitu pula orang yang bernadzar kepada selain Allah maka tidak boleh ditunaikan nadzar tersebut karena kedua-duanya sama-sama syirik dan syirik itu tidak memiliki nilai kehormatan yang harus dijaga. Oleh sebab itu pelakunya wajib untuk beristighfar kepada Allah dari akad/nadzar atau sumpahnya itu (lihat Ibthal at-Tandid bi Ikhtishar Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 78)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bernadzar dalam hal maksiat kepada Allah maka janganlah dia bermaksiat kepada-Nya.” (HR. Bukhari)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang bernadzar untuk selain Allah maka dia adalah musyrik yang syiriknya lebih berat daripada syirik berupa bersumpah dengan selain Allah.” (lihat Taisirul Wushul Syarh Tsalatsah al-Ushul, hal. 153)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan :
هذه أمور تقع بين العامة يقول: نذر للسيد البدوي أو للنبي أو للجني فلاني إن حصل كذا أن أفعل كذا وأن أذبح كذا، فهذا من الشرك الأكبر
“Hal semacam ini sering terjadi diantara orang-orang awam, misalnya dia mengatakan : ‘Saya bernadzar untuk Badawi, atau untuk Nabi atau untuk jin fulan; yaitu apabila terjadi demikian (apa yang dia harapkan, pent) maka aku berjanji akan melakukan hal demikian atau menyembelih sesuatu/sembelihan’, maka ini termasuk syirik besar.” (lihat Syarh Kitab at-Tauhid oleh beliau [buka])
Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com
Silakan baca seri sebelumnya di sini [buka]
0 Komentar