Kapan Membaca al-Qur’an di Bulan Ramadhan?
Pertanyaan:
Apakah yg lebih utama membaca al-Qur’an di malam hari atau tidur lalu membacanya di siang hari setelah sholat?
Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
Pertanyaan:
Apakah yg lebih utama membaca al-Qur’an di malam hari atau tidur lalu membacanya di siang hari setelah sholat?
Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
Orang yang meninggalkan puasa karena meremehkan dan malas tidaklah menjadi kafir. Hal itu dikarenakan orang itu tetap dihukumi pada asalnya muslim sampai tegak dalil yang membuktikan bahwa dia telah keluar dari Islam. Sementara tidak tegak dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak berpuasa keluar dari Islam. Selama dia meninggalkan puasa itu karena meremehkan atau malas.
ash-Shiyam (puasa) secara bahasa artinya adalah menahan. Adapun dalam pengertian syari’at, puasa adalah menahan diri dari hal-hal tertentu dengan niat (secara sengaja) selama waktu tertentu, yang dilakukan oleh orang tertentu. Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh dan berakal serta mampu melaksanakan puasa. Seorang anak yang masih kecil pun hendaknya diperintahkan untuk melakukannya apabila dia sanggup melakukannya (lihat Umdat al-Fiqh, hal. 49, Matn al-Ghoyah wa at-Taqrib, hal. 127)
Cabut Gigi
[21] Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah hukum cabut gigi bagi orang yang sedang puasa; apakah hal itu membatalkan puasa?” Beliau menjawab, “Darah yang keluar karena cabut gigi atau yang semacamnya tidak membatalkan, sebab ia tidak memberikan pengaruh sebagaimana halnya bekam. Oleh sebab itu ia tidak menyebabkan batalnya puasa.” (lihat Fatawa Arkan al-Islam, hal. 477)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul serta ulil amri diantara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara hendaklah kalian kembalikan kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, hal itu lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya.” (QS. An-Nisaa’: 59)
Sambut dan nikmati indahnya bulan penuh berkah dalam:
5 KAJIAN SPESIAL RAMADHAN 1434 H
Gratis! Terbuka Untuk Umum (Muslim/Muslimah)
Fasilitas: Buku Panduan Ramadhan, Buku Dzikir Pagi dan Petang [Gratis]
Tauhid rububiyah adalah sesuatu yang telah menjadi fitrah manusia dan hakikat yang diterima oleh akal sehat mereka. Orang-orang kafir sekalipun sebenarnya mengimani hal ini di dalam hatinya.
Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah. Amma ba’du.
Ma’had al-Mubarok Yogyakarta membuka penerimaan santri baru untuk angkatan I tahun ajaran 1434/1435 H dengan perincian sebagai berikut:
Mengetahui Imam Dalam Keadaan Berhadats
[11] Syaikh as-Sa’di rahimahullah pernah ditanya, “Apabila sebagian makmum mengetahui bahwa imam dalam keadaan berhadats, apakah hal itu menyebabkan batalnya sholat para jama’ah yang lain?” Beliau menjawab, “Apabila sebagian makmum mengetahui -dengan pasti, pent- bahwa imam dalam keadaan berhadats maka status tidak sah/batal sholat itu hanya berlaku bagi yang mengetahui. Adapun para makmum yang lain yang tidak mengetahui, sholat mereka adalah sah tanpa ragu sedikit pun.” (lihat al-Majmu’ah al-Kamilah [16/121])
Berbicara Ketika Istinja’
[01] Syaikh as-Sa’di rahimahullah pernah ditanya, “Apakah dimakruhkan berbicara ketika sedang istinja’?” Beliau menjawab, “Hal itu tidak dimakruhkan. Yang dimakruhkan adalah berbicara ketika sedang buang hajat. Dan yang lebih utama adalah hendaknya seorang insan meninggalkan pembicaraan yang tidak dibutuhkan pada saat auratnya tersingkap di tempat manapun ia berada.” (lihat al-Majmu’ah al-Kamilah [16/90])