Bismillah.

Alhamdulillah pada kesempatan ini Allah masih memberikan kekuatan kepada kita untuk kembali melanjutkan seri pembahasan faidah dari kitab al-Qawa’id al-Arba’ karya Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah.

Setelah sebelumnya beliau menjelaskan tentang syafaat yang ditolak, kemudian beliau menerangkan kepada kita hakikat syafaat yang ditetapkan dan diterima di sisi Allah.

Beliau berkata :

والشفاعة المثبتة هي التي تُطلب من الله، والشافع مكرم بالشفاعة والمشفوع له من رضي الله قوله وعمله بعد الإذن، كما قال تعالى: ﴿مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ﴾ [البقرة: ٢٥٥]

Syafaat yang diterima adalah syafaat yang diminta kepada Allah dan si pemberi syafaat/rekomendasi adalah orang yang dimuliakan oleh Allah dengan syafaat itu, sementara orang yang diberi syafaat adalah orang yang diridhai Allah dalam ucapan dan amalannya setelah mendapatkan ijin. Sebagaimana firman Allah (yang artinya), “Siapakah yang bisa memberikan syafaat di sisi-Nya kecuali dengan iijin-Nya.” (al-Baqarah : 255)

Dari penjelasan beliau ini kita bisa memahami bahwa syafaat di akhirat nanti tidak akan terjadi kecuali apabila terkumpul syarat-syaratnya; yaitu setelah diberikan ijin oleh Allah, orang yang menerima syafaat juga hanya orang yang dicintai Allah; yaitu orang beriman dan si pemberi syafaat pada hakikatnya dimuliakan oleh Allah karena diberikan ijin untuk menyampaikan permintaan syafaatnya.

Allah berfirman :

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى

“Dan mereka tidak akan memberikan syafaat kecuali bagi orang yang Allah ridhai.” (al-Anbiya’ : 28)

Allah juga berfirman :

وَكَمْ مِنْ مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاء وَيَرْضَى

“Betapa banyak malaikat di langit tidak berguna syafaat mereka sedikit pun kecuali setelah Allah berikan ijin untuk diberikan kepada orang yang Allah kehendaki dan Allah ridhai.” (an-Najm : 26)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan :

والشفاعة المثبتة هي التي تكون لأهل التوحيد، فالمشرك لا تنفعه شفاعة، والذي يقدّم القرابين للقبور والنذور للقبور هذا مشرك لا تنفعه شفاعة

“Syafaat yang ditetapkan/diterima itu adalah yang diberikan untuk ahli tauhid/orang beriman, maka orang musyrik tidak akan berguna untuknya syafaat, sehingga orang yang mempersembahkan kurban/sembelihan kepada kuburan, bernadzar kepada kuburan, ini adalah orang yang berbuat syirik dan tidak bermanfaat baginya syafaat.” (lihat Syarh al-Qawa’id al-Arba’ oleh Syaikh al-Fauzan [klik])

Dan diantara syarat terpenting adalah bahwa syafaat itu diminta kepada Allah, bukan kepada selain-Nya. Oleh sebab itu tidak boleh meminta syafaat kepada nabi atau wali atau malaikat. Karena pemiliki syafaat itu adalah Allah. Adapun orang yang mengajukan syafaat adalah orang yang Allah pilih.

Allah berfirman :

قل لله الشفاعة جميعاً

“Katakanlah; Milik Allah lah semua syafaat itu.” (az-Zumar : 44)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan :

قل : أي يا محمد لهؤلاء الزاعمين أن ما اتخذوه شفعاء لهم عند الله ، أخبرهم أن الشفاعة لا تنفع عند الله إلا لمن ارتضاه وأذن له ، فمرجعها كلها إليه

“Katakanlah wahai Muhammad kepada orang-orang itu yang mengira bahwa apa-apa yang mereka jadikan sebagai pemberi syafaat untuk mereka di sisi Allah; kabarkan kepada mereka bahwa syafaat tidak akan berguna di sisi Allah kecuali bagi orang yang Allah ridhai dan Allah berikan ijin, maka yang menjadikan rujukan/tempat kembali dan tumpuan urusan ini semuanya adalah kepada Allah.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir Surat az-Zumar [klik])

Syaikh Khalid al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan :

فهي ليست لغيره سبحانه وتعالى، فهي له، ويهبها من يشاء، ويمن بها على من يصطفي من عباده، وهي في حقيقتها إكرام للشافع

“Maka syafaat itu bukanlah milik selain-Nya, tetapi milik-Nya, Allah berikan syafaat itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah anugerahkan dengan syafaat itu kepada orang yang dipilih-Nya diantara hamba-Nya, maka pada hakikatnya syafaat itu adalah pemuliaan dari Allah kepada si pemberi/pengaju syafaat.” (lihat Syarh al-Qawa’id al-Arba’ oleh Syaikh Khalid al-Mushlih [klik])

Hal ini juga mengisyaratkan kepada kita bahwa sesungguhnya kekafiran orang-orang musyrik dahulu yang mereka itu diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah disebabkan mereka berdoa dan beribadah kepada selain Allah dengan alasan untuk mencari syafaat di sisi Allah dan kedekatan di hadapan-Nya. Padahal berdoa, meminta keselamatan/istighotsah, atau memalingkan sebagian ibadah kepada selain Allah adalah syirik besar. Sehingga alasan untuk mencari syafaat di sisi Allah adalah alasan yang tertolak; karena syafaat di sisi Allah hanya diberikan kepada orang yang bertauhid, bukan orang musyrik (lihat keterangan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam Syarh al-Qawa’id al-Arba’ [klik])

Mereka dikatakan musyrik bukan karena menganggap bahwa yang mereka ibadahi adalah pencipta selain Allah atau pemberi rezeki selain Allah atau pengatur alam selain Allah. Akan tetapi disebabkan mereka telah menujukan ibadah kepada selain Allah. Dengan kata lain, syirik yang mereka lakukan adalah dalam hal ibadah atau uluhiyah, bukan dalam hal tauhid rububiyah.

Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com

Silakan baca seri tulisan sebelumnya di sini [buka]


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *