Belajar Jarak JauhSyarah Kitab

Mukadimah Kitab Tauhid (bagian 3)

Bismillah.

Alhamdulillah pada kesempatan ini Allah berikan taufik dan kemudahan bagi kita untuk melanjutkan pembahasan Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah.

Pada kesempatan terdahulu kita sudah membahas beberapa ayat yang dibawakan oleh penulis yang menjelaskan tentang hakikat tauhid, kedudukan tauhid dan wajibnya tauhid.

Berikutnya penulis membawakan sebuah hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu mengenai kewajiban bertauhid atas segenap hamba dan keutamaan orang yang bertauhid.

Beliau berkata :

وعن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال: “كنت رديف النبي صلى الله عليه وسلم على حمار فقال لي: يا معاذ أتدري ما حق الله على العباد؟ وما حق العباد على الله؟ 

قلت: الله ورسوله أعلم

. قال: حق الله على العباد أن يعبدوه ولا يشركوا به شيئا، وحق العباد على الله أن لا يعذب من لا يشرك به شيئا. قلت: 

يا رسول الله، أفلا أبشر الناس؟ قال لا تبشِّرهم فيتكلوا” أخرجاه في الصحيحين

Dari Muadz bin Jabal radhiyallahu’anhu beliau berkata : Dahulu aku membonceng di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai, maka beliau berkata kepadaku, “Wahai Muadz, apakah kamu mengetahui apakah hak Allah atas hamba dan apa hak hamba kepada Allah?”

Aku menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.

Beliau bersabda, “Hak Allah atas hamba adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apapun, sedangkan hak hamba kepada Allah yaitu bahwa Allah tidak akan mengazab orang yang tidak mempersekutukan dengan-Nya sama sekali.”

Aku berkata : Wahai Rasulullah, bolehkah saya sebarkan kabar gembira ini kepada manusia? Beliau mengatakan, “Jangan kamu sebarkan kepada mereka karena hal itu akan membuat mereka bersandar/bermalas-malasan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa tauhid merupakan hak Allah atas setiap hamba. Oleh sebab itu orang yang berbuat syirik telah melakukan bentuk kezaliman yang paling besar; karena ia telah melanggar hak yang paling agung yaitu hak Allah.

Hadits ini juga memberikan faidah bahwa kewajiban bertauhid ini adalah kewajiban setiap hamba kepada Rabbnya. Selain itu hadits ini menunjukkan bahwa kunci selamat dari azab Allah adalah dengan tauhid. Hakikat tauhid adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik.

Hadits ini juga mengandung pelajaran bahwa terkadang berita gembira yang terkait keutamaan suatu amal itu tidak serta merta bisa disebarluaskan jika dikhawatirkan menimbulkan sebagian orang salah paham. Meskipun demikian ini bukan berarti boleh menyembunyikan ilmu agama secara mutlak.

Karena ilmu yang disembunyikan ini pun pada hakikatnya sudah dijelaskan dalam dalil yang lain, dan sahabat Muadz bin Jabal pun di akhir hidupnya tetap menyampaikan hadits ini karena untuk melepaskan diri dari dosa menyembunyikan ilmu. Hal ini memberikan faidah bahwa larangan menyebarkan berita ini tidak berlaku secara multak; tetapi dalam sebagian kondisi saja.

Wallahu a’lam.

.

Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *