Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah video rekaman kajian ilmiah yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir asy-Syatsri hafizhahullah dengan tema :
Bismillah. Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah tautan untuk mengunduh rekaman ceramah Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dengan tema : Kesatuan Barisan (Wihdatu ash- Shaff) Silahkan unduh rekaman dari sini [klik] Semoga bermanfaat bagi kita. # Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/ar/node/14911
Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah video rekaman kajian ilmiah yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir asy-Syatsri hafizhahullah dengan tema :
Bismillah.
Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas semua agama. Amma ba’du.
Bismillah.
Salah satu pedoman dan prinsip dalam hal aqidah Islam adalah wajibnya bersatu dan terlarangnya berpecah-belah. Hal ini dilandasi oleh banyak dalil. Diantaranya adalah firman Allah (yang artinya), “Dan berpegang-teguhlah kalian dengan tali Allah, dan janganlah kalian berpecah-belah.” (Ali ‘Imran : 103).
Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah pdf kitab karya Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah yang berisi kumpulan tulisan dan nasihat pilihan serta fatwa-fatwa yang diterbitkan dengan tema : Untaian Wasiat dan Bimbingan Bagi Kaum Muda.
Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah tautan untuk mengunduh rekaman ceramah singkat oleh Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah dengan tema : Berpegang Teguh dengan Tali Allah.
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.
Allah berfirman (yang artinya), “Berpegang-teguhlah kalian dengan tali Allah, dan janganlah kalian berpecah-belah…” (Ali ‘Imran : 103)
Para ulama memiliki pendapat yang saling melengkapi dalam memahami maksud ayat tersebut. Diantaranya, Ibnu ‘Abbas menafsirkan ‘Berpegang-teguhlah dengan agama Allah’. Ibnu Mas’ud mengatakan ‘Yang dimaksud tali Allah adalah al-jama’ah/persatuan kaum muslimin’. Mujahid dan ‘Atha’ mengatakan ‘Yang dimaksud adalah perjanjian dengan Allah’. Qatadah dan as-Suddi menafsirkan, ‘Maksudnya adalah al-Qur’an’. Muqatil bin Hayan mengatakan, ‘Yang dimaksud adalah perintah Allah dan ketaatan kepada-Nya’ (lihat Tafsir al-Baghawi, hal. 229)
Syaikh Shalih al-Fauzan menerangkan, bahwa tidaklah dipersyaratkan pemerintah kaum muslimin adalah orang yang salih seratus persen seperti halnya khulafa’ur rasyidin. Bahkan tetap wajib untuk taat kepada pemerintah muslim walaupun padanya terdapat suatu bentuk penyimpangan dan maksiat yang tidak sampai pada derajat kekafiran dan mengeluarkan dari agama. Kerusakan yang ada padanya adalah tanggung jawabnya sendiri sedangkan kepemimpinannya adalah demi kebaikan kaum muslimin.
oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa menyajikan lanjutan rekaman pembacaan kitab Minhaj al-Firqah an-Najiyah.