Bismillah.

Diantara perkara yang diperintahkan Allah di dalam al-Qur’an adalah agar kita berpegang teguh dengan tali Allah secara bersama-sama dan tidak berpecah-belah.

Para ulama telah menjelaskan bahwa yang dimaksud tali Allah itu adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Hal ini juga mengisyaratkan bahwa persatuan yang hakiki hanya akan terwujud jika kaum muslimin berpegang-teguh dengan keduanya. Di dalam hadits Irbadh bin Sariyah -sebagaimana yang tercantum dalam hadits Arba’in- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah mewasiatkan agar kita berpegang-teguh dengan Sunnah Nabi dan juga sunnah/ajaran para sahabatnya serta menjauhi bid’ah-bid’ah di dalam beragama.

Oleh sebab itulah Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam kitabnya Syarh Manzhumah Haa-iyah menjelaskan bahwa yang akan mempersatukan kaum muslimin adalah al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan semata-mata dengan banyaknya harta yang diberikan atau bantuan yang disalurkan.

Dan apabila kita kembali kepada petunjuk al-Qur’an dan as-Sunnah tentu akan kita dapati banyak perintah yang menganjurkan kaum muslimin untuk menjauhi segala sebab terjadinya perpecahan. Diantaranya Allah menyebut bahwa hubungan antara sesama kaum muslim adalah saudara. Sebuah ikatan ukhuwah imaniyah yang dibangun di atas tauhid dan keimanan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain itu seperti sebuah bangunan; yang mana satu sama lain saling memperkuat.” (HR. Bukhari)

Begitu pula Allah memerintahkan kita untuk saling membantu dalam kebaikan dan takwa, dan melarang kita saling menolong dalam dosa dan pelanggaran terhadap hak orang lain. Bahkan kepada tetangga pun yang berbeda agama kita diperintahkan untuk berbuat baik; maka bagaimana lagi jika itu adalah dengan sesama muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang muslim yang baik adalah yang membuat selamat kaum muslim yang lain dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kepedulian kepada umat manusia adalah nilai dan semangat yang ditanamkan oleh dakwah Islam. Telah masyhur perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sayangilah yang ada di muka bumi ini niscaya Allah yang ada di atas langit akan menyayangi kalian.” Persatuan kaum muslimin di atas al-Qur’an dan as-Sunnah itu akan terwujud apabila mereka mengikuti jalan beragama para Sahabat radhiyallahu’anhum. Allah memuji kaum Muhajirin dan Anshar beserta pengikut setia mereka di dalam al-Qur’an, seperti dalam surat at-Taubah ayat 100.

Berpegang teguh dengan dalil al-Kitab dan as-Sunnah merupakan salah satu kaidah dan prinsip penting dalam beragama. Hal ini diungkapkan oleh Imam Abu Bakr bin Abi Dawud rahimahullah (wafat 316 H) dalam Manzhumah Haa-iyah-nya, beliau berkata, “Berpegang-teguhlah dengan tali Allah dan ikutilah petunjuk. Dan janganlah kamu menjadi pelaku kebid’ahan mudah-mudahan kamu beruntung.” Yang dimaksud ‘tali Allah’ adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Dengan kata lain, tali Allah adalah wahyu yang Allah turunkan kepada rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Syarh Manzhumah Haa-iyah, hal. 47 oleh Syaikh Shalih al-Fauzan)

as-Suyuthi rahimahullah menyebutkan penafsiran dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu mengenai makna ‘tali Allah’ dalam surat Ali ‘Imran 103 -sebagaimana diriwayatkan dari Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir dan ath-Thabarani- bahwa Ibnu Mas’ud mengatakan, “Tali Allah adalah al-Qur’an.” (lihat ad-Durr al-Mantsur fit Tafsir bil Ma’tsur, 3/709)

Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah menjelaskan, bahwa yang dimaksud ‘berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah’ adalah mematuhi perintah dan larangan yang ada di dalam al-Kitab dan as-Sunnah. Memegang teguh al-Kitab dan as-Sunnah merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah (yang artinya), “Dan berpegang-teguhlah kalian dengan tali Allah.” (Ali ‘Imran : 103). al-Kitab dan as-Sunnah disebut sebagai ‘tali’ karena ia menjadi sebab untuk sampai ke surga, sebab untuk meraih pahala dan selamat dari azab. Sebagaimana halnya tali menjadi sebab/perantara untuk tercapainya apa yang dimaksud (lihat Minhatul Malik, 13/364)

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menafsirkan ‘tali Allah’ dengan al-Kitab dan as-Sunnah. Beliau juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Sunnah di sini adalah segala yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan apa-apa yang beliau bertekad untuk melakukannya. Adapun ‘sunnah’ dalam pengertian asal bahasa arab bermakna ‘jalan’ (lihat Fath al-Bari, 13/282)

Memegang teguh al-Qur’an melazimkan kita untuk memegang teguh as-Sunnah atau hadits. Karena ia merupakan penjelas dan penegas apa-apa yang telah dijelaskan di dalam al-Qur’an. Bahkan di dalam hadits juga terkandung tambahan keterangan hukum-hukum yang tidak dirinci di dalam al-Qur’an. Dari sinilah kita mengetahui letak keutamaan para ulama ahli hadits pembela sunnah. Karena mereka menjaga ilmu yang diwariskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Tidaklah mengherankan apabila Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan, “Para malaikat adalah penjaga-penjaga langit sedangkan ashabul hadits adalah penjaga-penjaga bumi.” (lihat Fiqh al-Jama’ah karya Syaikh Dr. Hamd bin Ibrahim al-’Utsman, hal. 195)

Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian menjadi termasuk golongan kaum musyrikin; yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka sehingga menjadi bergolong-golongan, setiap golongan merasa bangga dengan apa-apa yang ada pada kelompok mereka.” (ar-Ruum : 31-32).

Allah berfirman (yang artinya), “Hendaklah kalian tegakkan agama, dan janganlah kalian berpecah-belah di dalamnya.” (asy-Syura : 13)

Oleh sebab itu Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321 H) seorang ulama pakar hadits besar dan ahli fikih menuliskan salah satu poin penting dari aqidah Ahlus Sunnah, “Kami -Ahlus Sunnah- berpandangan bahwa al-jama’ah/persatuan adalah benar dan tepat, sedangkan perpecahan adalah penyimpangan dan siksaan.” (lihat Aqidah Thahawiyah no. 212)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Persatuan umat di atas kebenaran adalah rahmat, sementara perpecahan diantara mereka adalah azab. Hal ini termasuk prinsip yang mendasar di dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh sebab itu wajib bersatu dan mencampakkan perpecahan.” (lihat at-Ta’liqat al-Mukhtasharah, hal. 253)

Syaikh Abdullah bin Shalih al-Ubailan hafizhahullah -salah satu murid Syaikh Shalih al-Fauzan- menulis di dalam kitabnya ‘al-Ishbah fi Bayani Manhajis Salaf fi Tarbiyah wal Ishlah’ bahwasanya salah satu pokok atau kaidah mendasar di dalam agama dalam keyakinan Ahlus Sunnah adalah wajibnya bersatu (lihat al-Ishbah, hal. 79)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Apabila manusia kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya akan terwujud persatuan, sebagaimana hal itu telah terwujud pada diri generasi awal umat ini…” (lihat al-Ishbah, hal. 82)

Dan tidak akan terwujud persatuan umat kecuali dengan berpegang-teguh dengan akidah yang benar yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan akidah yang rusak, bid’ah dan khurafat serta berpegang-teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah (lihat Nashihatun wa Ta’shiilun fi Zamanil Fitan, hal. 11)

Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya faktor utama yang akan menyatukan umat ini adalah berpegang-teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam serta akidah yang benar. Seperti yang telah diisyaratkan oleh Imam Malik rahimahullah“Tidak akan memperbaiki keadaan generasi akhir umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah memperbaiki keadaan generasi awalnya.” (lihat Nashihatun wa Ta’shiilun, hal. 12)

Imam Abu Amr al-Auza’i rahimahullah (wafat 157 H) mengatakan, “Wajib atasmu untuk mengikuti jejak-jejak para ulama terdahulu, meskipun orang-orang menolakmu. Dan hati-hatilah kamu dari pendapat tokoh-tokoh, meskipun mereka menghiasinya dengan ucapan-ucapan yang indah.” Yang dimaksud mengikuti jejak pendahulu di sini adalah mengikuti jalan para sahabat dan pengikut setia mereka; karena jalan mereka dibangun di atas al-Kitab dan as-Sunnah (lihat keterangan Syaikh al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Lum’atil I’tiqad, hal. 44)

Termasuk dalam persatuan yang diperintahkan itu adalah menaati pemerintah kaum muslimin dalam hal-hal yang ma’ruf dan tidak memberontak kepada mereka walaupun mereka zalim. Imam al-Ajurri rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Wahai manusia, hendaklah kalian berpegang teguh dengan ketaatan -kepada penguasa muslim- dan al-jama’ah (persatuan di bawah penguasa muslim). Sesungguhnya itu adalah tali Allah yang diperintahkan untuk kita pegangi. Apa-apa yang kalian benci di dalam persatuan itu lebih baik daripada apa-apa yang kalian sukai di dalam perpecahan.” (lihat Basha’ir fil Fitan, hal. 110)

Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *