AqidahSyirikTauhid

Ngalap Berkah Kepada Batu dan Pohon

Ngalap berkah -dalam bahasa arab disebut tabarruk- kepada batu, pohon, kuburan, atau tempat dan benda yang dianggap keramat adalah perbuatan yang merusak tauhid.

Orang yang melakukan perbuatan semacam ini telah terjerumus dalam salah satu diantara dua kemungkinan; syirik akbar -yang mengeluarkan dari Islam- atau syirik ashghar -yang tidak sampai mengeluarkan dari agama, tetapi dosanya lebih besar daripada dosa-dosa besar-.

Perbuatan ini tergolong syirik akbar apabila pelakunya mencari berkah darinya dengan keyakinan bahwasanya perkara-perkara itu -batu, pohon, kuburan, dsb- menjadi perantara baginya di sisi Allah. Apabila dia meyakini bahwa hal itu merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka ini termasuk tindakan mengangkat sekutu/sesembahan tandingan bagi Allah. Oleh sebab itu perbuatan semacam ini dihukumi syirik akbar. Hal semacam inilah yang dilakukan kaum musyrikin jahiliyah terhadap batu, pohon, dan kuburan yang mereka puja-puja.

Namun, apabila pelakunya melakukan hal itu -misalnya dengan menaburkan tanah ke anggota tubuhnya, atau mengusap benda tersebut- dengan keyakinan bahwa benda-benda itu merupakan sebab datangnya berkah tanpa ada keyakinan bahwa ia menjadi perantara atau lebih mendekatkan dirinya kepada Allah; maka yang semacam ini termasuk syirik ashghar.

Hal ini serupa dengan keadaan orang yang mengenakan tamimah/jimat, gelang, atau kalung untuk menolak bala atau menyembuhkan penyakit yang dihukumi sebagai syirik ashghar. Disebabkan hal itu pada dasarnya bukan termasuk bentuk peribadatan kepada selain Allah. Sehingga ia dimasukkan dalam kategori syirik ashgar dikarenakan keyakinannya bahwa sesuatu yang tidak Allah izinkan sebagai sebab -secara syari’at- bisa menjadi sebab -menurut pandangannya sendiri-.

Adapun apabila dia mengusap-usap benda yang dianggap keramat itu dengan keyakinan bahwa ia menjadi perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka hal ini berubah status hukumnya menjadi syirik akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

Sumber : Penjelasan Syaikh Shalih alu Syaikh hafizhahullah dalam at-Tam-hid, hal. 128-129

Catatan : Apabila orang yang mencari berkah kepada batu, pohon, kuburan, pusaka, dsb meyakini bahwa benda-benda itulah yang menjadi sumber kebaikan/barokah -bukan sekedar sebab- maka perbuatan ini hukumnya syirik akbar. Wallahu a’lam.

Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *