jenggot

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :

Saya ada seorang pemuda yang bergabung dengan kesatuan tentara/angkatan bersenjata di negeri saya, dan mereka mempersyaratkan kepada saya untuk mencukur jenggot. Apakah boleh bagi saya untuk mematuhi mereka dalam hal itu?”

Beliau menjawab :

Tidak boleh. Tinggalkanlah ketentaraan/angkatan bersenjata itu, niscaya Allah akan memberikan rizki kepadamu melalui pekerjaan yang lainnya.”

Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14792


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *