AmalDzikirFatwa UlamaIbadahWudhu

Berdzikir Dengan Hati Dimana Saja

healing-the-heart_w

oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

مطلوب من الإنسان ذكر الله في كل وقت وعلى كل حال إلا في أماكن نهي عن ذكر الله فيها كالحمام مثلا، فهل يقطع الإنسان ذكر الله في الحمام بتاتا حتى ولو في قلبه؟

Pertanyaan :

Adalah sesuatu yang dituntut pada diri seorang insan untuk berdzikir kepada Allah di setiap waktu dan di setiap keadaan kecuali di tempat-tempat yang dilarang untuk berdzikir kepada Allah di dalamnya seperti di dalam kamar mandi misalnya. Apakah seorang insan kemudian harus memutuskan dzikir kepada Allah di dalam kamar mandi untuk selamanya, bahkan walaupun hanya di dalam hatinya?

Beliau menjawab :

الذكر بالقلب مشروع في كل زمان ومكان في الحمام وغيره، وإنما المكروه في الحمام ونحوه ذكر الله باللسان تعظيما لله سبحانه إلا التسمية عند الوضوء فإنه يأتي بها إذا لم يتيسر الوضوء خارج الحمام؟ لأنها واجبة عند بعض أهل العلم وسنة مؤكدة عند الجمهور.

Dzikir dengan hati disyari’atkan kapan saja dan di mana saja, apakah itu di dalam kamar mandi atau selainnya. Hanya saja dimakruhkan ketika berada di dalam kamar mandi dan semacamnya berdzikir kepada Allah dengan lisan, yaitu dalam rangka mengagungkan Allah subhanahu wa ta’ala kecuali untuk bacaan bismillah/tasmiyah sebelum berwudhu, maka bacaan ini boleh diucapkan di dalamnya kalau dia agak kesulitan kalau harus wudhu di luar kamar mandi. Karena hukum membaca ‘bismillah’ -sebelum wudhu- ini adalah wajib menurut sebagian ulama dan sunnah mu’akkad menurut mayoritas ulama.

Sumber : http://www.binbaz.org.sa/mat/1871

Keterangan Gambar : “Orang-orang yang beriman dan tenang hati mereka dengan mengingat Allah, ketahuilah sesungguhnya dengan mengingat Allah hati akan menjadi tentram.” (QS. ar-Ra’d : 28)

Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *