Bismillah.

Alhamdulillah hanya dengan taufik dari Allah kita dapat kembali melanjutkan seri pembahasan faidah-faidah dari risalah Ushul Tsalatsah karya Syaikh Muhammad at-Tamimi rahimahullah.

Pada seri terdahulu telah dibahas tingkat yang pertama dalam Islam yaitu tingkatan muslim. Pada kesempatan ini kita akan membahas tingkatan kedua yang ada di atasnya yaitu tingkatan atau derajat mukmin.

Penulis rahimahullah berkata :

الْمَرْتَبَةُ الثَّانِيَةُ الإِيمَانُ: وَهُوَ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً. فَأَعْلاهَا قَوْلُ لا اله إِلا اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الإيمان.

Tingkatan kedua adalah iman (orangnya disebut mukmin, pent); dan ia terdiri dari tujuh puluh lebih cabang; yang paling tinggi adalah ucapan laa ilaha illallah, sedangkan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan rasa malu merupakan salah sau cabang keimanan.

Para ulama telah menjelaskan bahwa istilah islam dan iman apabila disebutkan bersama maka islam mengacu pada amalan-amalan lahiriah seperti rukun islam, sedangkan iman mengacu pada amalan-amalan batin seperti rukun iman. Adapun jika disebutkan secara menyendiri; islam saja atau iman saja maka itu sudah mencakup amalan lahir dan amalan batin.

Adapun yang dijelaskan di sini adalah tingkatan yang lebih tinggi dari derajat muslim. Seorang dikatakan muslim apabila dia menunaikan rukun Islam yang wajib dia tunaikan dan tidak melakukan pembatal keislaman. Adapun tingkatan di atasnya adalah tingkatan mukmin disebabkan keimanan yang ada padanya telah mencapai kondisi yang lebih sempurna; tidak sekedar menunaikan kewajiban lahiriah tetapi ia juga memiliki amalan-amalan batin yang lebih bagus sehingga membuatnya berada pada tingkatan iman yang lebih sempurna.

Definisi iman secara khusus adalah keyakinan di dalam hati yang dibuktikan dengan amalan serta diucapkan dengan lisan. Iman bertambah dengan ketaatan dan menjadi berkurang karena maksiat. Dalam pengertian ini maka iman lebih luas daripada aqidah dan tauhid. Pokok-pokok aqidah itu kita kenal dengan istilah rukun iman, sedangkan iman kepada Allah itu secara lebih spesifik disebut dengan istilah tauhid.

Definsi Iman dalam Pandangan Ulama

Imam Ibnu Abi Zamanin al-Andalusi rahimahullah (wafat 399 H) mengatakan bahwa para ulama ahlus sunnah menyatakan bahwa iman mencakup keikhlasan kepada Allah dari dalam hati, mengucapkan syahadat dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan disertai niat yang baik dan sesuai dengan sunnah/tuntunan (lihat Ushul as-Sunnah, hal. 143)

Imam Ibnu Abi Zaid al-Qairawani rahimahullah (wafat 386 H) dalam Muqaddimah Risalah-nya mengatakan bahwa iman adalah ucapan dengan lisan, keikhlasan dengan hati, dan diamalkan dengan anggota badan. Iman bertambah dengan bertambahnya amal dan berkurang dengan berkurangnya amal (lihat ‘Aqidatu as-Salaf Muqaddimah Ibni Abi Zaid, hal. 60)

Imam Isma’il bin Yahya al-Muzanni rahimahullah (wafat 264 H) dalam risalahnya Syarhus Sunnah menyatakan bahwa iman adalah ucapan dan amalan disertai keyakinan di dalam hati, ucapan dengan lisan dibarengi amalan dengan anggota badan. Kedua hal ini -iman dan amal- adalah dua hal yang berdampingan. Tidak ada iman tanpa amal dan tidak ada amal tanpa iman (lihat Isma’il ibn Yahya al-Muzanni wa Risalatuhu Syarhus Sunnah, hal. 77-78)

Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah menjelaskan bahwa iman dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencakup keyakinan hati, ucapan lisan, dan amalan dengan anggota badan. Ketiga hal ini tercakup dalam sebutan iman (lihat Kutub wa Rasa’il, 4/140)

Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah menyimpulkan bahwa iman dalam pandangan ulama Ahlus Sunnah mencakup empat hal; pembenaran hati, ucapan lisan, amalan hati, dan amal anggota badan (lihat As’ilah wa Ajwibah fil Iman wal Kufr, hal. 12-13)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H) menerangkan bahwasanya salah satu pokok aqidah Ahlus Sunnah bahwa agama dan iman ini mencakup ucapan dan amalan; ucapan hati dan lisan serta amalan hati, amal lisan, dan amalan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena kemaksiatan (lihat Syarh Syaikh Ibn Baz ‘alal Wasithiyah, hal. 106)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa hakikat iman dalam pandangan Ahlus Sunnah adalah ucapan dengan lisan, keyakinan di dalam hati, dan diamalkan dengan anggota badan. Oleh sebab itu amal tercakup dalam hakikat iman. Amal bukan bagian terpisah di luar iman. Barangsiapa mencukupkan diri dengan ucapan lisan dan pembenaran hati tanpa melakukan amalan maka dia bukan pemilik iman yang benar (lihat at-Ta’liqat al-Mukhtasharah ‘ala Matn al-’Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 145-146)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah juga menjelaskan sebab kesesatan Murji’ah adalah karena mereka melakukan irja’/menunda; yaitu mengeluarkan amal dari hakikat iman. Mereka menganggap amal bukan bagian dari iman. Sehingga dalam pandangan mereka orang itu tetap mukmin walaupun dia tidak melakukan amal sama sekali, walaupun dia tidak sholat, tidak puasa, dan tidak berhaji. Dia tidak mengamalkan apapun. Walaupun dia melakukan maksiat apapun maka dia tetap mukmin, menurut Murji’ah. Dan menurut mereka pelaku maksiat itu tetap sempurna imannya meskipun dia berzina dan mencuri (lihat Syarh ‘Aqidah al-Imam, hal. 37)

Syaikh al-Albani rahimahullah (wafat 1420 H) termasuk ulama yang menegaskan bahwa iman meliputi ucapan dan amalan, sementara amal salih merupakan bagian dari hakikat iman. Beliau juga berpandangan bahwasanya amal merupakan rukun/pilar yang mendasar di dalam iman (lihat Juhud al-Imam al-Albani Nashir as-Sunnah wa ad-Din fi Bayani ‘Aqidati as-Salaf, hal. 81)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (wafat 1421 H) menanggapi sebagian orang yang menuduh Syaikh al-Albani berpaham Murji’ah. Beliau mengatakan, “Orang yang menuduh al-Albani berpaham Murji’ah sungguh dia telah keliru. Bisa jadi dia tidak mengenal al-Albani, atau justru dia yang tidak mengenal hakikat paham Murji’ah.” (lihat ad-Durar adz-Dzahabiyah, hal. 151)

Kelompok yang menganggap iman cukup dengan ucapan lisan adalah Karramiyah. Kelompok yang beranggapan bahwa iman cukup dengan keyakinan hati adalah Asy’ariyah. Kelompok yang menganggap bahwa iman cukup dengan keyakinan hati dan ucapan lisan adalah Hanafiyah. Pemahaman yang benar adalah pemahaman para ulama Ahlus Sunnah yang menegaskan bahwa iman itu harus mencakup keyakinan hati, ucapan lisan dan amal anggota badan (lihat keterangan Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Syarh Ushul al-Iman, hlm. 44-45)

Salah seorang guru dari Imam Bukhari yaitu Imam al-Humaidi rahimahullah (wafat 219 H) mengatakan, “Dan sesungguhnya iman itu berupa ucapan dan amalan. Ia bertambah dan berkurang. Tidak bermanfaat ucapan tanpa amalan. Dan tidak bermanfaat amalan dan ucapan kecuali apabila disertai dengan niat. Dan tidak bermanfaat ucapan, amalan, maupun niat kecuali apabila sesuai dengan sunnah/tuntunan.” (lihat sumber nukilan dari kitab al-Jami’ fi ‘Aqa’id wa Rasa’il Ahlis Sunnah, hal. 269)  

Imam Syafi’i rahimahullah (wafat 204 H) berkata, “Telah menjadi kesepakatan diantara para sahabat dan tabi’in beserta para ulama sesudah mereka yang kami jumpai, bahwa iman itu ucapan, amalan, dan niat. Salah satunya saja tidak cukup apabila tidak disertai bagian yang lainnya.” (lihat nukilan di kitab at-Takfir wa Dhawabithuhu, hal. 22 karya Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhahullah)

Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah (wafat 1392 H) menjelaskan bahwa iman dalam pandangan ulama salaf mencakup ucapan dengan lisan, keyakinan dalam hati, dan amalan dengan anggota badan. Apabila orang itu tidak mengikrarkan syahadat dengan lisannya padahal dia mampu maka dia bukan mukmin. Barangsiapa yang mengucapkan syahadat dengan lisan tetapi tidak meyakininya dalam hati maka dia adalah munafik. Barangsiapa yang tidak beramal dengan hati dan anggota badannya maka dia juga bukan mukmin (lihat Hasyiyah Durrah Mudhiyyah, hal. 71)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa iman mencakup perkataan hati, perkataan lisan, amalan hati dan amalan anggota badan. Perkataan hati adalah pembenaran dan pengakuannya. Sedangkan amalan hati maksudnya adalah kehendaknya, tawakalnya dan semacamnya dari gerak-gerik hati. Perkataan lisan yaitu ucapannya. Adapun amalan anggota badan maksudnya adalah melakukan -perintah- dan meninggalkan -larangan- (lihat Mudzakkirah ‘alal Aqidah al-Wasithiyah, hal. 72)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menerangkan bahwa yang dimaksud amal anggota badan -dalam cakupan pengertian iman- adalah; bergeraknya anggota badan untuk melakukan ibadah dan ketaatan, meninggalkan maksiat serta menahan diri dari berbagai perbuatan maksiat (lihat Syarh Lum’atil I’tiqad, hal. 175)

Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com

Tulisan ini adalah seri ke-45 dari ‘Seri Baru Faidah Kitab Ushul Tsalatsah’

Silakan membaca seri terdahulu di tautan berikut ini [klik]


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *