Pemberi Fatwa : Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah
Penerjemah : Ustadz Budi S. Ari hafizhahullah
Pertanyaan :
Ada seseorang yang meminta pinjaman sejumlah uang pada saya namun dia seorang perokok berat. Apakah sebaiknya saya memberinya pinjaman ataukah tidak?