HaditsManhaj

Risalah Untuk Para Pengunjuk Rasa

Bismillah. Dengan memohon taufik dan pertolongan-Mu, Ya Allah…

Saudaraku -kaum muslimin- yang dirahmati Allah… tidaklah samar bagi seorang muslim pentingnya nasihat bagi sesama muslim yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai bagi saudaranya apa-apa yang dia cintai bagi dirinya.” (HR. Bukhari dari Anas radhiyallahu’anhu)

Imam Bukhari rahimahullah memberi judul untuk hadits ini dengan ‘Bab. Salah satu bagian dari iman adalah mencintai bagi saudaranya apa yang dicintai untuk dirinya’. Oleh sebab itulah salah satu konsekuensi iman adalah menasihati kaum muslimin dan menginginkan kebaikan untuk mereka. Allah berfirman (yang artinya), “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran.” (al-’Ashr : 1-3)

Di dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa salah satu cabang keimanan adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Lebih daripada itu, kaum beriman itu satu sama lain seperti sebuah bangunan yang antara bagian satu dengan yang lain saling menopang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti sebuah bangunan; yang mana suatu bagian memperkuat bagian yang lain.” (HR. Bukhari)

Baiknya sebuah negeri akan terwujud dengan bantuan dari Allah kemudian usaha dari penduduk negeri itu untuk memperbaiki keadaan. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (ar-Ra’d : 11). Dan kunci untuk memperbaiki masyarakat adalah dengan memahami ajaran-ajaran agama Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Agama Islam yang kita cintai ini mengajarkan kepada kita untuk menjaga lisan dan perbuatan dari hal-hal yang diharamkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa orang muslim yang sempurna adalah yang menunaikan hak-hak Allah dan juga menunaikan hak-hak manusia; oleh sebab itulah dia berusaha menahan dirinya dari segala hal yang diharamkan sehingga hal itu membuat kaum muslimin selamat/terbebas dari gangguan lisan dan tangannya (lihat Minhatul Malik, 1/78 oleh Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi)

Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Islam manakah yang paling utama?” beliau menjawab, “Orang yang membuat selamat kaum muslimin dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari no. 12)

Hadits ini menerangkan bahwasanya menahan diri dari menyakiti kaum muslimin dalam bentuk ucapan atau perbuatan merupakan salah satu sifat Islam yang paling utama. Demikian diterangkan oleh Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah (lihat Minhatul Malik, 1/80)

Bersabar Menghadapi Penguasa

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melihat pada diri pemimpinnya sesuatu yang tidak dia sukai hendaklah dia bersabar. Karena sesungguhnya barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada penguasa (memberontak) walaupun hanya sejengkal maka dia akan meninggal seperti meninggalnya orang-orang di masa jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7053)

Syaikh Abdul Karim menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘sesuatu yang tidak dia sukai’ mencakup perkara agama maupun urusan dunia. Di dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersabar karena sebagian orang -bisa jadi didorong oleh ghirah/rasa kecemburuannya terhadap agama- terkadang tidak mau bersabar. Akhirnya ketidaksabaran dan ketidakpatuhannya kepada bimbingan nabi ini justru menimbulkan banyak keburukan yang besar. Karena setiap masalah itu butuh obat yang sesuai… (lihat Syarh Kitab al-Fitan, hlm. 34)

Imam Bukhari meriwayatkan dari az-Zubair bin ‘Adi, beliau menceritakan : Dahulu kami datang kepada Anas bin Malik untuk mengadukan kepadanya apa-apa yang kami jumpai dari al-Hajjaj -seorang penguasa yang kejam, pent- maka beliau mengatakan, “Bersabarlah kalian, karena sesungguhnya tidaklah datang kepada kalian suatu masa melainkan yang sesudahnya lebih buruk daripada yang sebelumnya, [bersabarlah] sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian.” Aku mendengar nasihat itu dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Bukhari no. 7068)

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mencaci-maki seorang muslim adalah kefasikan/dosa besar sedangkan membunuhnya termasuk bentuk kekufuran.” (HR. Bukhari no. 7076)

Bukanlah syarat ulil amri/penguasa muslim yang wajib ditaati itu adalah bersih dari kesalahan, bahkan meskipun mereka zalim dan bertindak aniaya. Hal ini telah ditegaskan oleh para ulama kita, diantaranya oleh Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah (wafat 321 H).

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi telah menjelaskan wajibnya ketaatan kepada ulil amri/pemerintah muslim walaupun mereka bertindak aniaya/zalim. Kemudian dijelaskan oleh Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi bahwa wajibnya taat kepada mereka meskipun bertindak aniaya disebabkan dampak buruk yang akan timbul sebagai akibat dari pemberontakan kepada mereka jauh lebih berat dan lebih parah daripada kezaliman yang telah mereka lakukan. Bahkan dengan bersabar menghadapi kezaliman mereka menjadi sebab terhapusnya dosa dan dilipatgandakannya pahala. Karena sesungguhnya Allah tidaklah menguasakan mereka atas kita kecuali karena rusaknya amal-amal kita. Sehingga balasan -dari Allah- diberikan sejenis dengan amal -yang dilakukan hamba-. Oleh sebab itu kewajiban kita adalah bersungguh-sungguh dalam beristighfar/memohon ampun kepada Allah, bertaubat dan memperbaiki amal-amal kita. Allah berfirman (yang artinya), “Demikianlah, Kami jadikan sebagian orang zalim sebagai pemimpin atas sebagian orang zalim yang lain disebabkan apa-apa yang merela lakukan.” (al-An’am : 129). Apabila rakyat ingin terbebas dari kezaliman penguasa hendaklah mereka pun meninggalkan kezaliman (lihat Syarh Aqidah Thahawiyah, hlm. 381)

Tidak Mengumbar Aib Penguasa

Dalam sebuah riwayat yang dinukil oleh Ibnu Sa’d dan al-Fasawi, disebutkan bahwa Abdullah bin Ukaim rahimahullah mengatakan, “Aku tidak akan mau membantu untuk menumpahkan darah seorang khalifah pun setelah terbunuhnya Utsman.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Wahai Abu Ma’bad, apakah anda membantu menumpahkan darahnya?”. Beliau menjawab, “Aku menghitung perbuatan menyebutkan kejelekan-kejelekannya tergolong bantuan dalam menumpahkan darahnya.” (lihat Tanbih Dzawil Fithan, hlm. 100)

Apa yang disebutkan oleh Abdullah bin Ukaim ini -semoga Allah merahmati beliau- menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kita, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abdul Malik hafizhahullah; bahwa menyebutkan aib-aib dan keburukan-keburukan penguasa adalah termasuk tindakan yang akan membuka gerbang untuk tertumpahnya darah mereka. Karena itulah, sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma telah memperingatkan kaum muslimin dari bahaya lisan. Beliau berkata, “Sesungguhnya fitnah/kekacauan itu muncul gara-gara lisan, bukan dengan ulah tangan.” (lihat Tanbih Dzawil Fithan, hlm. 99)

Mengkritik pemerintah di depan publik adalah metode Khawarij. Tidakkah kita ingat bagaimana lancangnya pendahulu mereka ketika mengkritik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat beliau membagikan ghanimah kepada beberapa kelompok orang, kemudian datanglah orang yang mengatakan kepada beliau, “Demi Allah, anda tidak berbuat adil.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Betapa celaka anda, siapakah yang berbuat adil jika aku sendiri tidak berbuat adil. Sesungguhnya aku sedang melunakkan hati mereka…” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menasihati penguasa maka janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan (di muka umum). Akan tetapi hendaklah memegang tangannya dan berbicara berdua dengannya. Apabila dia menerima nasihat itu maka itu yang diharapkan. Akan tetapi apabila penguasa itu tidak menerima maka sesungguhnya dia telah menunaikan tugasnya.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim)

Para ulama menilai perbuatan mencela dan mengumbar aib-aib penguasa adalah bagian dari benih-benih pemberontakan kepada penguasa; suatu hal yang terlarang di dalam Islam. Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Dan bukanlah pemberontakan itu pasti dalam bentuk mengangkat pedang/senjata kepada penguasa. Bahkan ucapan/mengumbar aib dan celaan yang mereka tujukan kepada penguasa adalah bentuk pemberontakan kepadanya. Karena ini semuanya pada akhirnya akan membuahkan terjadinya revolusi dan mengakibatkan terpecahnya tongkat ketaatan/persatuan umat. Keburukan ini berangkat pertama kali dari ucapan. Oleh sebab itu perkara-perkara semacam ini (mengobral aib pemerintah) adalah perkara yang tidak boleh. Karena hal itu akan mendatangkan keburukan-keburukan bagi kaum muslimin.” (lihat keterangan beliau dalam Syarh ad-Durrah Mudhiyyah, hlm. 267 dst)

Imam al-Ajurri rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Wahai manusia, hendaklah kalian berpegang teguh dengan ketaatan -kepada penguasa muslim- dan al-jama’ah (persatuan di bawah penguasa muslim). Sesungguhnya itu adalah tali Allah yang diperintahkan untuk kita pegangi. Apa-apa yang kalian benci di dalam persatuan itu lebih baik daripada apa-apa yang kalian sukai di dalam perpecahan.” (lihat Basha’ir fil Fitan, hlm. 110)

Tidak Memperkeruh Suasana

Salah satu kaidah penting dalam menghadapi fitnah adalah tidak boleh mengedepankan perasaan, akan tetapi perasaan harus diikat dan dikendalikan oleh aturan-aturan syari’at. Ini bukan berarti seorang tidak boleh menggunakan perasaannya. Akan tetapi hendaklah dia mengendalikan perasaan itu dengan akalnya; dan akalnya -yang sehat- tentu akan mengarahkan perasaan itu untuk tunduk kepada syari’at/ajaran agama yaitu dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah (lihat penjelasan Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili hafizhahullah dalam Syarh Kitab al-Fitan, hlm. 192)

Diantara kaidah penting juga adalah tidak boleh tergesa-gesa dan harus selalu berhati-hati, jangan terburu-buru. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sikap kehati-hatian itu dari Allah, sedangkan tergesa-gesa itu dari setan.” (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili) (lihat Syarh Kitab al-Fitan, hlm. 194)

Diantara pedoman dalam menghadapi fitnah ialah menjauhi kebodohan dan teruslah bersemangat untuk menggali ilmu syar’i. Oleh sebab itu Allah memuji para ulama karena rasa takut mereka kepada Allah yang sangat tinggi. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang paling merasa takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (Fathir : 28). Dengan ilmu syar’i inilah seorang muslim akan bisa mengusir godaan dan tipu daya setan -dengan izin dan karunia Allah-. Ilmu syar’i inilah senjata bagi seorang mukmin untuk menjauhi fitnah syubhat dan melumpuhkan fitnah syahwat (lihat Syarh Kitab al-Fitan, hlm. 195)

Ketika terjadi fitnah -berupa perselisihan- hendaknya kita mengikuti ulama besar dan lebih senior -baik dalam hal usia maupun ilmunya- dan mewaspadai pendapat dan pemikiran orang-orang yang masih pemula dalam menimba ilmu -walaupun dianggap sebagai tokoh dan pemuka agama- baik yang masih muda dari sisi usia maupun ilmunya. Seperti dalam masalah mengkritik penguasa di atas mimbar-mimbar; kalau misalnya ada diantara penimba ilmu yang membolehkannya dan mengatakan hal itu termasuk bentuk jihad sementara sebagian ulama besar mengharamkannya, ikutilah para ulama besar. Karena perbuatan semacam itu -mengkritik penguasa di muka publik- dicela oleh Salafus Shalih dan dalil-dalil yang melarangnya pun sangat jelas. Maka mengikuti para ulama besar inilah jalan yang benar (lihat Syarh Kitab al-Fitan, hlm. 196)

Seorang ulama besar masa kini, Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menegaskan bahwasanya membicarakan aib penguasa atau mengkritik mereka di hadapan publik termasuk perbuatan ghibah dan namimah/adu-domba; sedangkan kedua hal ini termasuk perkara yang paling diharamkan setelah syirik. Terlebih-lebih lagi yang dibicarakan aibnya adalah ulama atau penguasa, maka dosanya lebih berat disebabkan banyaknya kerusakan yang ditimbulkan olehnya, diantaranya adalah terjadinya perpecahan, prasangka buruk kepada penguasa, dan membangkitkan rasa putus asa pada diri rakyatnya (lihat al-Ajwibah al-Mufidah ‘an As’ilatil Manahij al-Jadidah, hlm. 109)

Berikan Nasihat dengan Cara Yang Bijak

Imam an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Nasehat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka di dalamnya, memerintahkan mereka untuk menjalankan kebenaran, memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka dengan lemah lembut dan halus, memberitahukan kepada mereka hal-hal yang mereka lalaikan, menyampaikan kepada mereka hak-hak kaum muslimin yang belum tersampaikan kepada mereka, tidak memberontak kepada mereka, dan menyatukan hati umat manusia (rakyat) supaya tetap mematuhi mereka.” (lihat Syarh Muslim lil Imam an-Nawawi [2/117], lihat juga penjelasan serupa oleh Imam Ibnu Daqiq al-‘Ied rahimahullah dalam Syarh al-Arba’in, hlm. 33-34)  

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata :

Termasuk bentuk nasihat kepada penguasa adalah menyampaikan nasihat kepadanya secara langsung antara anda dengannya (tidak di muka publik, pent). Tidak boleh anda berdiri di atas mimbar atau berbicara melalui kaset seraya menyebutkan aib-aib penguasa, atau menceritakan kesalahan pemerintah, hal ini termasuk bentuk pemberontakan kepada mereka dan mengobarkan permusuhan kepada mereka.

Semestinya bila anda menjumpai suatu kesalahan dan bisa menasihatinya melalui lisan secara langsung, atau dengan surat, atau dengan memberikan wasiat/pesan melalui orang yang bisa berhubungan langsung dengannya maka wajib atasmu untuk melakukannya. Adapun anda menyebutkan aib dan kesalahan mereka di dalam pertemuan-pertemuan bersama orang-orang, di dalam acara seminar dan ceramah (orasi), dsb (unjuk rasa, demonstrasi, dst – pent) maka hal ini termasuk kemungkaran yang paling besar dan tindakan culas kepada pemerintah muslim, bahkan termasuk mengumbar aib sesama, dan hal itu akan menjadi sebab terjadinya pemberontakan kepada pemerintah kaum muslimin, merusak ‘tongkat ketaatan’ (kesetiaan rakyat), memecah-belah kalimat kaum muslimin, dan tidak akan membuahkan manfaat apa-apa.

Sumber : an-Nashihah wa Atsaruha ‘ala Wahdatil Kalimah, hlm. 22

Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul para penguasa yang kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari -kekeliruan mereka-. Barangsiapa yang mengetahuinya maka dia harus berlepas diri -dengan hatinya- dari kemungkaran itu. Dan barangsiapa yang mengingkarinya -dengan hatinya, pent- maka dia akan selamat. Akan tetapi yang berdosa adalah orang yang meridhainya dan tetap menuruti kekeliruannya.” Mereka [para sahabat] bertanya, “Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menjalankan sholat.” (HR. Muslim)

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (lihat Syarh Muslim [6/485])

al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Hendaknya kamu disibukkan dengan memperbaiki dirimu, janganlah kamu sibuk membicarakan orang lain. Barangsiapa yang senantiasa disibukkan dengan membicarakan orang lain maka sungguh dia telah terpedaya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hlm. 38). Allahul musta’aan.

Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *