Bismillah.

Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah tautan untuk mengunduh fatwa dan penjelasan dari Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah berkaitan dengan pertanyaan : Bagaimana apabila hari raya Ied bertemu dengan hari Jum’at?

Silahkan simak fatwa beliau dengan mengunduh rekaman dari sini [klik

Atau dengan membaca transkripnya di sini [klik]

Semoga bermanfaat bagi kita.

Sumber : Website Syaikh Abdul Karim al-Khudhair


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *