Rekaman Kajian Ma’had al-Mubarok (24-25 Jumadal Akhirah 1437 H)
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, berikut ini kami sajikan rekaman kajian Ma’had al-Mubarok yang diadakan pada hari Sabtu dan Ahad, 24 dan 25 Jumadal Akhirah 1437 H.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, berikut ini kami sajikan rekaman kajian Ma’had al-Mubarok yang diadakan pada hari Sabtu dan Ahad, 24 dan 25 Jumadal Akhirah 1437 H.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, berikut ini kami sajikan rekaman kajian Ma’had al-Mubarok yang diadakan pada hari Sabtu dan Ahad, 17 dan 18 Jumadal Akhirah 1437 H.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, berikut ini kami hadirkan sebuah video berisi rekaman fatwa Syaikh al-Utsaimin rahimahullah mengenai tata-cara sholat gerhana dan jumlah raka’atnya.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah…
Alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa menyajikan kembali lanjutan rekaman kajian Ma’had al-Mubarok yang diadakan pada tanggal 25 dan 26 Jumadal Ula 1437 H / 5 dan 6 Maret 2016.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Hakikat ibadah itu adalah ketundukan dan perendahan diri. Apabila disertakan bersamanya kecintaan dan kepatuhan maka jadilah ia ibadah secara syar’i. Dalam tinjauan syari’at, ibadah itu adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dengan dilandasi rasa cinta, harap, dan takut (lihat at-Tam-hiid, cet. Dar al-Minhaj, hal. 22)
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah….
Berikut ini kami sajikan rekaman kajian Ma’had al-Mubarok yang diadakan pada hari Sabtu dan Ahad
Tanggal 18 dan 19 Jumada Ula 1437 H / 27 – 28 Februari 2016 :
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah….
Berikut ini kami sajikan rekaman kajian Ma’had al-Mubarok yang diadakan pada hari Sabtu dan Ahad
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, mempelajari fikih tentang ibadah dan mu’amalah adalah perkara yang penting dalam kehidupan setiap muslim. Oleh sebab itu para ulama menyusun kitab-kitab yang membahas seputar fikih Islam dalam berbagai bentuk dan pembahasan.
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :
إذا دخل المسجد يصلي راتبة الفجر وضمها مع تحية المسجد يجوز ذلك؟
Apabila seorang masuk masjid lalu melakukan sholat sunnah fajar (qabliyah subuh) dan dia gabungkan niatnya dengan tahiyyatul masjid apakah hal itu diperbolehkan?
Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya, nabi akhir zaman dan pembawa lentera hidayah bagi segenap insan. Amma ba’du.