HaditsSholat

Berjalan Kaki ke Masjid

Bismillah.

Berjalan kaki menuju masjid merupakan salah satu amalan yang sangat mulia. Yaitu bagi kaum muslimin yang hendak menunaikan ibadah sholat berjamaah di masjid.

Imam Muslim meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang rumahnya paling jauh dari masjid, meskipun demikian dia tidak pernah terlewat dari sholat berjama’ah di masjid. Ada yang berkata kepadanya, “Seandainya anda membeli keledai tunggangan untuk dikendarai pada waktu gelapnya malam atau ketika cuaca sangat panas.” Lelaki itu menjawab, “Tidaklah menggembirakanku seandainya rumahku berada di samping masjid. Sesungguhnya aku menghendaki dengan berjalan kaki ke masjid ini Allah mencatat pahalanya, begitu pula pahala ketika aku pulang dari masjid ke rumah/bertemu keluargaku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Sungguh Allah telah menggabungkan pahala itu semua untukmu.”

Imam Muslim juga menyebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu mengenai amalan yang bisa menjadi sebab terhapusnya dosa dan mengangkat derajat hamba, salah satunya adalah banyak melangkah menuju masjid.

Dalam hadits Bukhari juga disebutkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa setiap langkah menuju masjid -dalam rangka sholat- menjadi sebab Allah menghapuskan dosa dan ditinggikan derajatnya.

Dari sinilah kita mengetahui bahwa diantara amalan yang utama adalah membangun jalan menuju masjid. Karena dengan adanya jalan yang nyaman dan aman menuju masjid akan mendukung para jama’ah untuk menunaikan sholat jama’ah di masjid dengan mudah. Termasuk di dalamnya menyediakan penerangan jalan menuju masjid.

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa berjalan kaki menuju masjid termasuk amalan yang bisa menghapuskan dosa. Selain itu ia juga menjadi sebab diangkatnya derajat seorang hamba. Hal ini juga menunjukkan betapa besar pahala sholat berjama’ah di masjid, karena langkah-langkah menuju masjid saja mendapatkan pahala yang sedemikian besar, maka menunaikan sholat berjamaah di masjid tentu lebih besar lagi pahalanya. Dan yang dimaksud di sini adalah bagi kaum lelaki, sampai-sampai sebagian ulama menegaskan wajibnya sholat berjamaah di masjid bagi kaum lelaki.

Meskipun demikian, keutamaan berjalan menuju masjid ini dan pahalanya juga berlaku untuk kaum perempuan sesuai dengan keumuman dalil yang ada dan kaidah asalnya selama tidak ada dalil lain yang membatasi atau mengecualikan. Sebagaimana bisa kita ketahui dari hadits juga bahwa para sahabiyat dahulu juga hadir untuk sholat berjama’ah di masjid. Wallahu a’lam bish shawaab.

Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *