Bahaya Rokok

Bismillah.

Seorang ulama besar ahli hadits masa kini Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahullah telah menyusun tulisan khusus yang membahas dalil-dalil haramnya rokok berdasarkan syari’at maupun logika/akal sehat.

Tulisan itu berjudul :

الاستدلال من النقل والعقل على تحريم شرب الدخان

‘Pendalilan dari dalil naqli dan aqli tentang haramnya rokok’

Makalah ini bisa dibaca di situs resmi beliau di sini [klik]

Diantara alasan dan hujjah yang dipaparkan oleh beliau antara lain :

صرف المال في شراء الدخان من إضاعة المال، ومما يوضح قبح صرف المال في الدخان لو أنك رأيت إنساناً معه نقود ورقية يمزقها ويرميها في الهواء أسفت لحاله واتهمته في عقله، ولاشك أن فاعل ذلك أهون ممن يشتري بالنقود الدخان؛ لأن الأول أتلف ماله دون جسمه، والثاني جمع بين إتلاف ماله وإتلاف جسمه

‘Menyalurkan harta dalam rangka membeli rokok termasuk tindakan menyia-nyiakan harta. Diantara bukti yang memperjelas betapa buruknya menggunakan harta untuk membeli rokok adalah seandainya anda melihat ada orang yang membawa lembaran uang-uang kertas lalu merobek-robeknya dan membuangnya ke udara niscaya anda akan merasa prihatin terhadap keadaannya dan anda akan menuduh/menganggap bahwa orang itu tidak beres akalnya. Dan tidaklah diragukan bahwa pelaku perbuatan itu lebih ringan daripada orang yang membeli rokok dengan uangnya; karena orang pertama tadi membuang hartanya tapi tidak merusak fisiknya, sedangkan orang kedua menggabungkan antara membuang harta dan merusak badannya.’ (lihat al-Istidlal minan Naqli wal ‘Aqli poin ketiga [klik])

Setelah memaparkan alasan dan dalil dalam masalah ini, di akhir tulisannya Syaikh Abdul Muhsin pun mendoakan kebaikan bagi para pecandu rokok dari kalangan kaum muslimin.

Beliau berkata :

وأسأل الله أن يوفق كل من ابتلي بشرب الدخان  من المسملين بتركه والابتعاد عنه للسلامة من الإثم وإبقاءً على صحته وماله وتجنباً لإيذاء غيره، إنه سميع مجيب

‘Dan aku berdoa kepada Allah supaya memberikan taufik kepada siapa pun diantara kaum muslimin yang diuji dengan kebiasaan merokok agar dia bisa meninggalkannya dan menjauhinya demi keselamatan dirinya dari dosa dan untuk menjaga kesehatan dan hartanya serta untuk menjauhi perilaku mengganggu orang lain. Sesungguhnya Allah Mahamendengar lagi Mahamengabulkan doa.’ Demikian tulis beliau.

Sebagian pecandu rokok sering membela diri dengan menganalogikan rokok dengan gula. Kata mereka; banyak orang sakit diabetes karena sebab gula, kalau begitu gula haram dong?! Mungkin dia lupa atau pura-pura lupa kalau gula itu dari asalnya bukanlah racun yang membahayakan, sementara rokok itu jelas-jelas mengandung banyak racun dan membahayakan kesehatan dengan kesepakatan ahli kesehatan di seluruh dunia.

Dari sinilah kita bisa melihat bahwa akal sehat manusia itu seringkali ditutupi oleh hawa nafsunya. Inilah yang disebut dengan fitnah/kerusakan dalam hal syahwat/keinginan terhadap hal-hal yang diharamkan. Orang yang lebih mendahulukan hawa nafsu di atas akal sehatnya maka dia telah terjerumus dalam fitnah syahwat. Sementara orang yang lebih mendahulukan akalnya yang dangkal di atas dalil wahyu maka dia terjatuh dalam fitnah syubhat. Fitnah-fitnah seperti inilah yang disebut dengan istilah mudhillatil fitan; fitnah-fitnah yang menyesatkan…

Kita berlindung kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan…

Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *