Bismillah.
Salah satu nasihat mendalam yang disampaikan oleh para ulama adalah seperti yang diungkapkan oleh Imam Malik rahimahullah :
إنَّ أقوامًا ابتغوا العبادةَ وأضاعوا العلمَ فخرجوا على أمةِ محمد صلى الله عليه و سلم بأسيافهم، ولو ابتغوا العلم لحجزهم عن ذلك
“Sesungguhnya ada orang-orang yang mencari ibadah tetapi mereka menyia-nyiakan ilmu (tidak serius dalam belajar agama, pent) maka mereka pun melakukan khuruj/pemberontakan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pedang-pedang mereka. Seandainya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu niscaya ilmu itu akan menghalangi mereka dari tindakan semacam itu.” Atsar ini disebutkan oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah.
Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah mengomentari atsar/riwayat di atas :
ولذا كانت الخطوة الأولى عند رؤوس الخوارج مع من أرادوا إيقاعه في حبائلهم إبعاده عن أهل العلم وحملته
“Oleh sebab itulah langkah pertama yang dilakukan oleh para pembesar Khawarij kepada orang-orang yang ingin mereka jerat ke dalam jerat/perangkap mereka adalah dengan cara menjauhkannya dari ahli ilmu/ulama Sunnah dan para pengembannya.” (rubrik Atsar wa Ta’liq di website beliau [klik])
Penjelasan di atas mengingatkan kita akan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
وإنَّ فضلَ العالمِ على العابدِ كفضلِ القمرِ ليلةَ البدرِ على سائرِ الكواكبِ
“Dan sesungguhnya keutamaan ahli ilmu di atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan pada saat malam purnama dibandingkan seluruh bintang.” (HR. Abu Dawud dari Abud Darda’ radhiyallahu’anhu, dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Hal ini mengandung pelajaran bagi kita bahwa ibadah kepada Allah harus ditegakkan di atas ilmu. Tanpa landasan ilmu maka ibadah akan mengalami kerusakan dan penyimpangan. Oleh sebab itulah Imam Bukhari rahimahullah dalam Sahih-nya membuat bab khusus dengan judul ‘Bab, Ilmu sebelum ucapan dan amalan’.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah radhiyallahu’anhu). Dari sini kita bisa memahami bahwa fungsi ilmu adalah sebagai pondasi bagi segala amal kebaikan. Orang yang beribadah tanpa ilmu maka akan lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Niat baik saja tidak cukup.
Orang-orang Khawarij di masa silam maupun di masa kini berniat baik ingin menegakkan keadilan. Akan tetapi mereka menyimpang dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak memahami agama dengan benar sebagaimana metode para sahabat nabi. Hal itu membuat mereka tersesat dan menyesatkan orang lain. Akibatnya mereka mengkafirkan sesama kaum muslimin dan menumpahkan darah manusia tanpa hak. Mereka gemar menghasut rakyat untuk membenci penguasa muslim dan suka mengobral aib pemerintah di muka publik.
Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasihati orang yang memiliki kekuasaan/pemerintah maka hendaklah dia tidak menampakkannya secara terang-terangan (di muka umum, pent)…” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mewasiatkan kepada segenap ulama beserta para dai dan pembela kebenaran untuk menjauhi segala bentuk unjuk rasa dan aksi demonstrasi karena hal itu justru membahayakan dakwah dan tidak membuahkan manfaat untuknya, bahkan ia akan menyebabkan perpecahan diantara kaum muslimin, selain itu ia akan menimbulkan kekacauan hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya. Beliau juga mengingatkan hendaknya nasihat untuk penguasa diberikan dengan cara yang baik dan bijaksana dalam bentuk tulisan/surat atau berbicara secara langsung dengan penuh hikmah (lihat al-Muzhaharat, hal. 146-147)
Gerakan massa adalah gerbang pertumpahan darah ribuan jiwa. Sebagaimana dituturkan oleh sebagian pemikir mereka, “Pikiran bahwa gerakan massa tidak dapat dihentikan dengan kekerasan adalah tidak benar. Kekerasan dapat menghentikan dan melumatkan gerakan massa sekuat apa pun. Tetapi untuk ini, kekerasan itu harus dijalankan tanpa ampun dan tanpa henti.” (lihat Gerakan Massa, hal. 109).
Kekacauan dan pertumpahan darah adalah sesuatu yang dianggap wajar dalam sebuah gerakan massa. Hoffer mengatakan, “Keadaan kacau balau, pertumpahan darah, dan kehancuran yang berserakan di jalan-jalan yang dilalui gerakan massa yang sedang menanjak, menimbulkan kesan pada kita bahwa para pengkut gerakan massa tersebut memang kasar dan tidak mengenal tata tertib hukum.” (lihat Gerakan Massa, hal. 116)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Memberontak kepada para pemimpin terjadi dalam bentuk mengangkat senjata, dan ini adalah bentuk pemberontakan yang paling parah. Selain itu, pemberontakan juga terjadi dengan ucapan; yaitu dengan mencaci dan mencemooh mereka, mendiskreditkan mereka dalam berbagai pertemuan, dan mengkritik mereka melalui mimbar-mimbar. Hal ini akan menyulut keresahan masyarakat dan menggiring mereka menuju pemberontakan terhadap penguasa. Hal itu jelas merendahkan kedudukan pemerintah di mata rakyat. Ini artinya, pemberontakan juga terjadi dalam bentuk ucapan.” (lihat Da’aa’im Minhaj Nubuwwah, hal. 272)
Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ditanya tentang cara beramar ma’ruf dan nahi mungkar kepada penguasa, beliau menjawab, “Apabila kamu memang mampu melakukannya, cukup antara kamu dan dia saja.” (lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, hal. 105)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melihat pada diri pemimpinnya sesuatu yang tidak dia sukai hendaklah dia bersabar. Karena sesungguhnya barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada penguasa (memberontak) walaupun hanya sejengkal maka dia akan meninggal seperti meninggalnya orang-orang di masa jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7053)
Syaikh Abdul Karim menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘sesuatu yang tidak dia sukai’ mencakup perkara agama maupun urusan dunia. Di dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk bersabar karena sebagian orang -bisa jadi didorong oleh ghirah/rasa kecemburuannya terhadap agama- terkadang tidak mau bersabar. Akhirnya ketidaksabaran dan ketidakpatuhannya kepada bimbingan nabi ini justru menimbulkan banyak keburukan yang besar. Karena setiap masalah itu butuh obat yang sesuai… (lihat Syarh Kitab al-Fitan, hal. 34)
Dalam sebuah riwayat yang dinukil oleh Ibnu Sa’d dan al-Fasawi, disebutkan bahwa Abdullah bin Ukaim rahimahullah mengatakan, “Aku tidak akan mau membantu untuk menumpahkan darah seorang khalifah pun setelah terbunuhnya Utsman.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Wahai Abu Ma’bad, apakah anda membantu menumpahkan darahnya?”. Beliau menjawab, “Aku menghitung perbuatan menyebutkan kejelekan-kejelekannya tergolong bantuan dalam menumpahkan darahnya.” (lihat Tanbih Dzawil Fathan, hal. 100)
Apa yang disebutkan oleh Abdullah bin Ukaim ini -semoga Allah merahmati beliau- menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kita, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah; bahwa menyebutkan aib-aib dan keburukan-keburukan penguasa adalah termasuk tindakan yang akan membuka gerbang untuk tertumpahnya darah mereka. Karena itulah, sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma telah memperingatkan kaum muslimin dari bahaya lisan. Beliau berkata, “Sesungguhnya fitnah/kekacauan itu muncul gara-gara lisan, bukan dengan ulah tangan.” (lihat Tanbih Dzawil Fathan, hal. 99)
Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul para penguasa yang kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari -kekeliruan mereka-. Barangsiapa yang mengetahuinya maka dia harus berlepas diri -dengan hatinya- dari kemungkaran itu. Dan barangsiapa yang mengingkarinya -dengan hatinya, pent- maka dia akan selamat. Akan tetapi yang berdosa adalah orang yang meridhainya dan tetap menuruti kekeliruannya.” Mereka [para sahabat] bertanya, “Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menjalankan sholat.” (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (lihat Syarh Muslim [6/485])
Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com
0 Komentar