Kumpulan Fatwa [Bagian 2]

Sea Wallpaper

Mengetahui Imam Dalam Keadaan Berhadats

[11] Syaikh as-Sa’di rahimahullah pernah ditanya, “Apabila sebagian makmum mengetahui bahwa imam dalam keadaan berhadats, apakah hal itu menyebabkan batalnya sholat para jama’ah yang lain?” Beliau menjawab, “Apabila sebagian makmum mengetahui -dengan pasti, pent- bahwa imam dalam keadaan berhadats maka status tidak sah/batal sholat itu hanya berlaku bagi yang mengetahui. Adapun para makmum yang lain yang tidak mengetahui, sholat mereka adalah sah tanpa ragu sedikit pun.” (lihat al-Majmu’ah al-Kamilah [16/121])

(lebih…)

Kumpulan Fatwa [Bagian 1]

Blue Backgound And White Abstract Lines

Berbicara Ketika Istinja’

[01] Syaikh as-Sa’di rahimahullah pernah ditanya, “Apakah dimakruhkan berbicara ketika sedang istinja’?” Beliau menjawab, “Hal itu tidak dimakruhkan. Yang dimakruhkan adalah berbicara ketika sedang buang hajat. Dan yang lebih utama adalah hendaknya seorang insan meninggalkan pembicaraan yang tidak dibutuhkan pada saat auratnya tersingkap di tempat manapun ia berada.” (lihat al-Majmu’ah al-Kamilah [16/90])

(lebih…)