Ibadah
Menyatukan, Bukan Memecah Belah…
Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.
Allah berfirman (yang artinya), “Berpegang-teguhlah kalian dengan tali Allah, dan janganlah kalian berpecah-belah…” (Ali ‘Imran : 103)
Para ulama memiliki pendapat yang saling melengkapi dalam memahami maksud ayat tersebut. Diantaranya, Ibnu ‘Abbas menafsirkan ‘Berpegang-teguhlah dengan agama Allah’. Ibnu Mas’ud mengatakan ‘Yang dimaksud tali Allah adalah al-jama’ah/persatuan kaum muslimin’. Mujahid dan ‘Atha’ mengatakan ‘Yang dimaksud adalah perjanjian dengan Allah’. Qatadah dan as-Suddi menafsirkan, ‘Maksudnya adalah al-Qur’an’. Muqatil bin Hayan mengatakan, ‘Yang dimaksud adalah perintah Allah dan ketaatan kepada-Nya’ (lihat Tafsir al-Baghawi, hal. 229)