Bismillah.

Diantara pelajaran yang sangat berharga dari risalah Ushul Tsalatsah adalah wajibnya kita untuk inabah yaitu kembali tunduk dan taat kepada Allah.

Penulis rahimahullah berkata :

وَدَلِيلُ الإِنَابَةِ قَوْلُهُ تَعَالَى: {وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ} [الزمر: ٥٤]

Dalil inabah yaitu firman Allah (yang artinya), “Dan inabahlah kalian kepada Rabb kalian dan pasrahlah kalian kepada-Nya.” (az-Zumar : 54)

Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa inabah adalah kembali kepada Allah dengan menegakkan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi maksiat. Inabah itu dekat maknanya dengan taubat, tetapi inabah itu lebih halus lagi karena di dalamnya terkandung penyandaran hati kepada Allah dan ketergantungan hati kepada-Nya (lihat Syarh Tsalatsah al-Ushul, cet. Dar ats-Tsurayya 1426 H hal. 61)

Syaikh Dr. Abdul Muhsin bin Muhammad al-Qasim hafizhahullah menjelaskan bahwa inabah memiliki tingkatan yang lebih tinggi daripada taubat. Karena di dalam inabah sudah tercakup taubat dan pengabdian dalam ketaatan setelahnya. Seperti orang yang bertaubat dari dosa mencuri kemudian dia tambah dengan banyak beritighfar dan dzikir atau amal salih yang lainnya maka orang yang semacam itu disebut orang yang munib/pelaku inabah (lihat Taisirul Wushul Syarh Tsalatsah al-Ushul cet. 1441 H hal. 133)

Dalam tafsrinya, Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan :

 الإنابة بمَعنَى: الرجوع التامِّ إلى الله تعالى، ويكون بالإقلاع عن المَعصية والانضِمام في سِلْك الطائِعين.

“Inabah adalah kembali secara utuh kepada Allah, yaitu dengan meninggalkan maksiat dan bergabung dengan jalan golongan orang-orang yang taat/patuh.” (lihat Tafsir Surat az-Zumar [klik])

Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan di dalam tafsirnya :

قوله تعالى : وأنيبوا إلى ربكم أي ارجعوا إليه بالطاعة . لما بين أن من تاب من الشرك يغفر له أمر بالتوبة والرجوع إليه ، والإنابة الرجوع إلى الله بالإخلاص

“Firman Allah (yang artinya), “Dan inabahlah kalian kepada Rabb kalian” artinya kembalilah kepada-Nya dengan ketaatan. Setelah Allah menjelaskan bahwa barangsiapa yang bertaubat dari syirik akan diampuni dosanya maka Allah memerintahkan untuk bertaubat dan kembali kepada-Nya. Inabah itu adalah kembali kepada Allah dengan penuh keikhlasan.” (lihat Tafsir al-Qurthubi Surat az-Zumar [klik])

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menjelaskan :

وأقبلوا أيها الناس إلى ربكم بالتوبة, وارجعوا إليه بالطاعة له, واستجيبوا له إلى ما دعاكم إليه من توحيده, وإفراد الألوهة له, وإخلاص العبادة له

“Dan menghadaplah kalian wahai manusia kepada Rabb kalian dengan taubat, kembalilah kepada-Nya dengan penuh ketaatan, penuhilah seruan-Nya dengan bertauhid kepada-Nya dan mengesakan-Nya dalam hal uluhiyah serta memurnikan ibadah untuk-Nya semata.” (lihat Tafsir ath-Thabari Surat az-Zumar [klik])

Oleh sebab itu Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi hafizhahullah menyimpulkan bahwa hakikat inabah adalah kembali kepada Allah dengan bertaubat dan keikhlasan (lihat Syarh Ushul Tsalatsah, hal. 68)

Hal ini menunjukkan kepada kita tentang wajibnya bertaubat kepada Allah dan kembali tunduk patuh kepada segala perintah dan larangan-Nya dan yang paling utama adalah dengan mewujudkan tauhid dan keikhlasan dalam beramal salih sebagai bukti keseriusan taubatnya. Wallahu a’lam.

Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com

Tulisan ini adalah seri ke-30 dari ‘Seri Baru Faidah Kitab Ushul Tsalatsah’

Silakan membaca seri terdahulu di tautan berikut ini [klik]


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *