Bismillah.

Dalam sebuah riwayat hadits dari Zainab binti Jahsyin radhiyallahu’anha -salah satu ibunda kaum mukminin- pernah mengajukan pertanyaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يا رَسولَ اللَّهِ، أَنَهْلِكُ وفينَا الصَّالِحُونَ؟ قالَ: نَعَمْ؛ إذَا كَثُرَ الخَبَثُ

“Wahai Rasulullah, apakah kami akan celaka sementara diantara kami masih banyak orang salih?” Beliau pun menjawab, “Iya, apabila perbuatan busuk/keji telah meraja-lela.” (HR. Bukhari)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam hadits di atas dengan perbuatan busuk/keji itu adalah berbagai bentuk maksiat. Apabila ia telah merajalela maka kebinasaan/bencana itu akan menimpa siapa pun tanpa pandang bulu (lihat Fatawa Jami’ al-Kabir, di situs resmi beliau [klik])

Dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 إن الناسَ إذا رأوا المنكرَ فلم يغيروه أوشك أن يعمَّهم اللهُ بعقابٍ منه

“Sesungguhnya apabila manusia melihat kemungkaran lalu tidak mengubahnya hampir-hampir akan diratakan kepada mereka semua hukuman/azab dari-Nya.” (HR. Abu Dawud dll)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan :

من أظهر المعاصي كالزنا والخمر والربا والتدخين والإسبال وحلق اللحى وغير ذلك من المعاصي، فإن الواجب نصيحته وأمره بالمعروف ونهيه عن المنكر بالحكمة والموعظة الحسنة، والجدال بالتي هي أحسن

“Barangsiapa yang menampakkan kemaksiatan seperti berzina, minum khomr/minuman keras, riba, merokok, isbal/memakai celana melebihi mata kaki bagi lelaki. pent, mencukur habis jenggotnya dan kemaksiatan lainnya maka wajib untuk diberi nasihat dan diperintahkan padanya hal yang ma’ruf -dalam agama- dan melarangnya dari kemungkaran dengan cara yang hikmah, nasihat yang bagus dan perbantahan/diskusi dengan cara yang terbaik…” (lihat Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz, silakan lihat di situs resmi beliau [klik])

Meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah sebab hancurnya masyarakat dan datangnya azab Allah. Sebagaimana hal itu telah dialami oleh Bani Isra’il yang meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Allah berfirman :

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ ۝ كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Isra’il melalui lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan kemaksiatan yang mereka lakukan dan mereka itu senantiasa melampaui batas -dalam kedurhakaan-; mereka juga tidak saling melarang terhadap kemungkaran yang terjadi diantara mereka. Sungguh buruk perbuatan yang biasa mereka lakukan itu.” (al-Ma-idah : 78-79)

Semata-mata banyak orang yang baik atau salih tetapi di saat yang sama tidak ditegakkan dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar di tengah umat maka itu pertanda akan datangnya bencana dan malapetaka. Oleh sebab itu Allah telah memperingatkan kita dari berkobarnya fitnah dan kerusakan di tengah umat. Allah berfirman :

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Takutlah kalian akan suatu fitnah/kerusakan dan malapetaka yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras azabnya.” (al-Anfal : 25)

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma menafsirkan ayat di atas :

أمر الله المؤمنين ألا يقروا المنكر بين ظهرانيهم إليهم فيعمهم الله بالعذاب 

“Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman agar tidak membiarkan kemungkaran merajalela di tengah-tengah mereka karena hal itu akan menyebabkan Allah meratakan hukuman/azab kepada mereka.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir, dikutip dari situs tafsir Qur’an KSU [klik])

Pada zaman yang penuh dengan berbagai bentuk fitnah/kerusakan dan kemaksiatan yang bertebaran di mana-mana maka sudah seyogyanya dan menjadi kewajiban kita untuk menegakkan dakwah tauhid dan memberantas kemungkaran serta menyeru kepada kebaikan-kebaikan secara gencar dan konsisten.

Dan untuk bisa melakukan itu seorang muslim wajib untuk membekali dirinya dengan ilmu agama yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah dengan mengikuti jalan beragama para Sahabat radhiyallahu’anhum. Sebab tidak mungkin dia bisa mengajak kepada kebaikan tanpa landasan ilmu. Ilmu yang dimaksud mencakup materi dakwah itu sendiri; berupa ajaran-ajaran Islam, termasuk juga ilmu tentang cara yang benar dalam berdakwah, dan ilmu mengenai keadaan orang-orang yang hendak didakwahi/mad’u.

Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com


Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *