Bismillah.
Dalam hadits dari Itban bin Malik radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فإنَّ اللَّهَ قدْ حَرَّمَ علَى النَّارِ مَن قالَ: لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، يَبْتَغِي بذلكَ وجْهَ اللَّهِ
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas neraka untuk menyentuh/mengazab orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dalam keadaan mengharap wajah Allah.” (HR. Bukhari)
Para ulama menjelaskan bahwa makna ‘mengharamkan’ dalam hadits ini adalah ‘mencegah’.
Yang dimaksud mengucapkan kalimat tauhid di sini adalah yang dilandasi dengan pemahaman terhadap kandungannya yaitu pemurnian ibadah kepada Allah dan menolak kesyirikan.
Yang dimaksud selamat dari neraka di sini adalah terbebas dari kekalnya neraka; yaitu bagi orang yang bertauhid dan mengamalkan konsekuensi pokok dari kalimat tauhid secara lahir dan batin.
Yang dimaksud oleh hadits ini adalah bagi orang yang meninggal dalam keadaan bertauhid dan meninggalkan perbuatan syirik besar.
Hadits ini juga menunjukkan bahwa tauhid merupakan sebab utama untuk melebur dosa-dosa.
Dirangkum dari berbagai sumber
0 Komentar