Bismillah.
Dengan memohon taufik dan pertolongan Allah, Yayasan Pangeran Diponegoro bersama Takmir Masjid Jami’ al-Mubarok YAPADI akan kembali menggelar kegiatan spesial tahunan berupa penyembelihan dan penyaluran daging kurban pada hari raya Iedul Adha 1445 H.
Panitia membuka kesempatan bagi kaum muslimin dan para jamaah yang hendak berkurban di Masjid Jami’ al-Mubarok YAPADI untuk mendaftarkan dirinya melalui kontak resmi panitia kurban atas nama Ust. Harmas (no wa : 0851 5630 6067) dengan ketentuan sebagai berikut :
Kurban Sapi: iuran per orang/sohibul qurban sebesar Rp.3.500.000 (sudah termasuk biaya operasional dan jagal) untuk 7 orang/1 ekor sapi
Kurban kambing: dianjurkan untuk membeli sendiri, bisa juga dengan menitipkan biaya kepada panitia sebesar Rp.2.800.000 hingga Rp.5.000.000 per ekor untuk setiap sohibul qurban/keluarga. Biaya sudah termasuk operasional dan jagal (sebesar Rp.100.000/hewan kurban)
Batas akhir transfer biaya kurban: 14 Juni 2024
Biaya bisa ditransfer melalui rekening resmi panitia : Bank Syariah Indonesia (BSI) no 711 819 4537 atas nama Yayasan Pangeran Diponegoro dengan kemudian mengirimkan konfirmasi dan bukti transfer ke no wa : 0851 5630 6067 (Ust. Harmas) dengan menyebutkan : nama sohibul qurban#jenis kurban#biaya yang sudah dikirim#tanggal transfer. Keterangan : Apabila hendak mengambil jatah daging kurban mohon diinfokan kepada panitia.
Insya Allah daging kurban akan disalurkan untuk jamaah warga muslim di sekitar Masjid Jami’ al-Mubarok yang terdiri dari RT 8 dan 9 Donotirto dan sebagian warga Mancasan sebanyak kurang lebih 150 Kepala Keluarga. Insya Allah daging kurban juga akan dihadiahkan kepada para asatidz dan penggerak dakwah yang selama ini banyak mendukung kegiatan dakwah di tengah masyarakat.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan jazakumullah khairan.
Tertanda,
Ketakmiran Masjid Jami’ al-Mubarok YAPADI
Penyusun : Redaksi www.al-mubarok.com
0 Komentar