Kajian Seputar Tayammum – Ustaz Abduh Tuasikal
Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini rekaman kajian kitab Safinatun Najah bersama Ustaz M. Abduh Tuasikal hafizhahullah dengan pembahasan seputar hukum tayammum.
Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini rekaman kajian kitab Safinatun Najah bersama Ustaz M. Abduh Tuasikal hafizhahullah dengan pembahasan seputar hukum tayammum.
Bismillah.
Alhamdulillah pada kesempatan ini bisa bertemu kembali untuk menyebarkan faidah berupa rekaman kajian bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc hafizhahullah.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa menyajikan sebuah rekaman kajian bersama Ustadz Faharuddin hafizhahullah.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa menyajikan sebuah rekaman kajian bersama Ustadz Faharuddin hafizhahullah.
Bismillah.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah, alhamdulillah pada kesempatan ini kami bisa menyajikan sebuah rekaman kajian bersama Ustadz Faharuddin hafizhahullah.
Imam Abdul Ghani al-Maqdisi rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya Umdatul Ahkam (pada hadits yang kedua) sebuah riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak akan menerima sholat salah seorang diantara kalian apabila dia berhadats hingga dia berwudhu.” (Muttafaq ‘alaih)
oleh : Syaikh Abdullah bin Ibrahim al-Qar’awi hafizhahullah
Syaikh pernah ditanya :
إذا نمت على طهارة ثم استيقظت لقضاء الحاجة ثم رجعت إلى النوم هل أتطهر مرة أخرى أم لا؟
Apabila saya telah tidur dalam keadaan sudah bersuci/berwudhu sebelum tidur, kemudian saya bangun untuk menunaikan hajat/ke kamar kecil, kemudian saya kembali ingin tidur, apakah saya harus bersuci lagi untuk kedua kalinya?
oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
مطلوب من الإنسان ذكر الله في كل وقت وعلى كل حال إلا في أماكن نهي عن ذكر الله فيها كالحمام مثلا، فهل يقطع الإنسان ذكر الله في الحمام بتاتا حتى ولو في قلبه؟
Pertanyaan :
oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Syaikh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
Definisi thaharah secara bahasa dan secara istilah. Thaharah secara bahasa artinya adalah kesucian dan kebersihan. Adapun secara istilah syari’at artinya adalah terangkatnya hadats atau hilangnya khobats/najis.
PASAL I.
BAB AL-MIYAH (AIR-AIR)
Shalat memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu diantaranya adalah thaharah (bersuci). Berdasarkan sabda Rasulullah salallahu’alaihi wasallam. “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (Mutafaq ‘Alaihi)