AkhlaqFatwa UlamaPenyucian Jiwa

Kewajiban Bersyukur atas Limpahan Nikmat

Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya :

Bagaimanakah cara untuk mensyukuri nikmat-nikmat? Dan apakah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim berkaitan dengan nikmat-nikmat yang begitu banyak ini yang tidak terhingga dan tidak terhitung?

Beliau menjawab :

Yang wajib dilakukan ialah mensyukuri nikmat-nikmat itu. Mensyukuri nikmat adalah jaminan untuk tetap bertahannya nikmat. Allah jalla wa ‘ala berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah ketika Rabbmu memberikan pernyataan bahwa; Jika kalian bersyukur pasti Aku akan memberikan tambahan (nikmat) kepada kalian. Akan tetapi jika kalian kufur, sesungguhnya azab-Ku sangatlah pedih.”

Syukur itu terwujud dengan tiga hal. Ia memiliki tiga pilar. Tidak dikatakan syukur kecuali dengan terpenuhi ketiga-tiganya.

Pertama; mengakui dari dalam hati bahwa nikmat-nikmat itu bersumber dari Allah. Yaitu kamu mengakui di dalam hatimu bahwa nikmat-nikmat ini datang dari Allah jalla wa ‘ala, dan bahwa ia merupakan karunia dari Allah kepadamu dan kaum muslimin.

Kedua; menceritakan nikmat itu secara lahiriah. “Adapun dengan nikmat Rabb-mu maka ceritakanlah.” Hendaknya kamu menceritakan nikmat-nikmat Allah itu dan mensyukurinya, anda ingatkan saudara-saudara anda terhadap nikmat itu dan perintahkan mereka untuk bersyukur atasnya.

Ketiga; menggunakan nikmat itu dalam hal ketaatan kepada Allah ‘azza wa jalla, yaitu menaati Dzat yang telah melimpahkan dan mencurahkan nikmat itu kepada kita.

Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/16276

Redaksi

Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *