Redaksi
Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta
Bismillah.
Alhamdulillah berikut ini kami sajikan sebuah tautan untuk mengunduh fatwa dan penjelasan dari Syaikh Dr. Abdul Karim al-Khudhair hafizhahullah berkaitan dengan pertanyaan : Bagaimana apabila hari raya Ied bertemu dengan hari Jum’at?
Silahkan simak fatwa beliau dengan mengunduh rekaman dari sini [klik]
Atau dengan membaca transkripnya di sini [klik]
Semoga bermanfaat bagi kita.
Sumber : Website Syaikh Abdul Karim al-Khudhair
Redaksi al-mubarok.com dikelola oleh relawan dan pegiat dakwah Masjid Jami' al-Mubarok (MJM) YAPADI Yogyakarta
@ 2016 hotel-melbourne Theme-Developed By Kajian Islam al-Mubarok
LEAVE A REPLY